Selasa, 26 November 2019

Berikut Daftar Kenaikan Batas Minimum PTKP 2016

Berikut Daftar Kenaikan Batas Minimal PTKP 2016

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati saran Kementerian Keuangan berkaitan kenaikan batas minimun Pendapatan Tidak Terkena Pajak (PTKP) 2016 sebesar 50 % dari yang diputuskan pada 2015.

""Kami menyepakati rekonsilasi besaran PTKP yang ditanyakan Menteri Keuangan serta mulai berlaku untuk Tahun Pajak 2016,"" kata Ketua Komisi Keuangan DPR Ahmadi Noor Supit pada Raker di Gedung DPR Jakarta, Senin (11 April 2016).

Kenaikan batas PTKP ialah sebesar 50 % dari sebelumnya Rp36 juta satu tahun atau Rp3 juta per bulan jadi Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.

Rekonsilasi batasan upah bebas pajak ini akan dipublikasikan pada Juni akan datang serta mulai berlaku pada tahun pajak 2016.

Menurut Ahmadi, walau kenaikan batas PTKP ini diikuti adanya kekuatan kehilangan penghasilan negara sebesar Rp18,9 triliun, efeknya malah akan berasa lebih memberikan keuntungan pada warga.

""Dampaknya untuk perkembangan benar-benar bagus, bermakna mengonsumsi rumah tangga dapat makin besar, investasibesar, daya beli wargamakin besar. Multiplayer effectnya semakin besar daripada harus pikirkan kecilnya penerimaan negara,"" kata Ahmadi.

Selain itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan kenaikan PTKP ini berdasar alasan besaran gaji minimal propinsi (UMP) tahun 2016.

""Kenaikannya sama juga dengan kenaikan PTKP 2015, saling naik 50 % dari Rp2 juta satu bulan jadi Rp3 juta satu bulan,"" tutur Bambang.

Mengenai batas PTKP yang akan diputuskan dengan sah pada Juni akan datang ialah seperti berikut.

1. Tidak Kawin, batas PTKP Rp54 juta satu tahun

2. Kawin tanpa ada tanggungan (anak) Rp58,50 juta satu tahun

3. Kawin dengan tanggungan 1 orang Rp63 juta satu tahun

4. Kawin dengan tanggungan 2 orang anak Rp67,50 juta satu tahun

5. Kawin dengan tanggungan 3 orang anak Rp72 juta satu tahun

6. Kawin, pendapatan istri dikombinasi, tanpa ada tanggungan Rp112,5 juta satu tahun

7. Kawin, pendapatan istri dikombinasi, tanggungan 1 anak Rp117 juta per tahun

8. Kawin, pendapatan istri dikombinasi, tanggungan 2 anak Rp121,5 juta per tahun

9. Kawin, pendapatan istri dikombinasi, tanggungan 3 anak Rp126 juta per tahun.

ANTARA

"

Selasa, 05 November 2019

Shopee Tawarkan Diskon Produk hingga 80 Persen Menjelang Ramadan

Shopee Menawarkan Potongan harga Produk sampai 80 % Mendekati Ramadan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyuplai service toko berbasiskan daring (e-commerce) Shopee Indonesia ikut meramaikan datangnya bulan Ramadan tahun ini. Dalam situs resminya, Shopee membuat program Big Ramadhan Sale dengan potongan harga produk sampai 80 %. Program itu terdiri atas beberapa penawaran.

Salah satunya program yang ditawarkan Shopee ialah program uang kembali (cashback) sampai Rp 75 ribu dengan masukkan kode CASHBACK75. Cashback akan diubah ke Koin Shopee.

Promosi ini berlaku di hari ini, Sabtu, 5 Mei 2018, pada jam 00.00-23.59 WIB. “Cashback 10 % berlaku untuk pembelian semua produk di toko Shopee Mall serta Star Seller, terkecuali kelompok voucher, popok bayi, makanan bayi, serta account sah iklanku,” seperti tercatat dalam situs sah Shopee.

Diluar itu, Shopee buka peluang buat warga untuk berdonasi. Shopee membuat Donasi Bersama dengan Shopee pada 30 April-31 Mei 2018. Warga bisa pilih paket donasi yang akan dibeli.

Paket donasi yang ada ialah buku narasi anak, sajian Ramadan anak, alat salat anak, pendidikan anak, pakaian Lebaran anak, serta Ramadhan Bahagia. Harga paket paling murah Rp 10 ribu serta termahal Rp 300 ribu.

Promosi lain bernama Golden Ketupat. Golden Ketupat ajak warga bermain memasak ketupat dengan daring. Langkah awal harus kumpulkan tiga bahan inti untuk bikin ketupat lewat daily prize. Sesudahnya, masak ketupat supaya mendapatkan seribu Koin Shopee.

Step paling akhir ialah peluang mendapatkan Bumbu Istimewa untuk memasak Golden Ketupat. Jika sukses, hadiahnya 100 ribu Koin Shopee.

Awalnya, Shopee membuat Promosi Istimewa Ramadhan dengan potongan harga sampai 60 %. Promosi Istimewa Ramadhan diadakan dalam rencana persiapan ke arah Ramadan 2018. Penyelenggaraannya berjalan pada 23-30 April 2018. Produk yang ada diantaranya keperluan rumah tangga, minuman dan makanan, barang elektronik, dan sandang pria serta wanita.

"